Sejak itu, Washington menjatuhkan kembali sanksi-sanksi terhadap Iran, yang menargetkan sektor perbankan negara ini.
Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.
Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk (Bank BJB) terkait penggunaan produk jasa layanan perbankan
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menyebut kerugian negara atas menyusutnya aset kredit petani tambak terjadi ketika penjualan aset pada tahun 2007.
Untuk membayar BLBI itu, lanjut Syafruddin, pertama-tama adalah menggunakan aset bank itu sendiri.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Bankir senior yang juga mantan Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai, dalam praktek perbankan penghapusanbukuan tidak bisa dianggap sebagai bentuk kerugian. Sebab, penghapusbukuan sama sekali tidak menghapuskan hak tagih.
Disepakati dalam MSAA, kewajiban yang harus dibayar Nursalim adalah sebesar Rp 28,4 triliun. Jumlah itu yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Pengamat hukum, Andi Wahyu mengungkapkan, BLBI merupakan kebijakan negara.
KPK membongkar sejumlah saham Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini duduk sebagai terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.