Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?.
Bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPR RI yang ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Berikut kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?.
Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI.
Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai, apakah DPR RI telah menjalankannya dengan sungguh-sungguh kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?
Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI.
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Rapat paripurna terpaksa dilakukan karena anggota yang hadir tidak kuorum.
Sesuai amanat konstitusi, APBN adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2025 harus dapat menunjukan kehidupan rakyat yang lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan dan sejahtera.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi III menyampaikan permintaan perpanjangan waktu pembahasan RUU, mengingat masa persidangan ini merupakan masa persidangan terakhir dalam periode keanggotaan DPR RI 2019-2024.