Kebocoran data pemilih di KPU bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, bahkan legitimasi dan integritas penyelenggaraan pemilu juga berkurang.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi.
Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.
Ini Solusi Kendala Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Karena kami, Komisi II, berkeinginan agar penyelenggaraan pemilu ini betul-betul berkualitas. Karena kalau penyelenggaraan pemilu penuh dengan kecurangan maka ruh legitimasinya akan hilang.
Komisi VIII DPR menyoroti usulan Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang.
Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penyampaian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/20244 M dari Pemerintah dengan total besaran usulan BPIH sebesar Rp105.095.032.
Kita sepakat untuk membentuk Panja BPIH dan usulan biaya penyelenggaraan BPIH sebagai masukan awal untuk dibahas lebih lanjut kedalam rapat Panja berikutnya.
Pemilu merupakan alat dalam menyempurnakan penyelenggaraan demokrasi. Melalui Pemilu rakyat dapat menilai, meng-evaluasi memperbaharui maupun tidak melanjutkan mandat kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI
Terima kasih kepada KWP atas penyelenggaraan Award ini, yang merupakan wujud nyata kemitraan Parlemen dengan rekan-rekan media di bawah naungan KWP.