Penolakan izin itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998
Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) era Orde Baru (Orba).
Kegiatan Sidang Tahunan MPR itu sendiri merupakan mandat dari peraturan tata tertib MPR No. 1 Tahun 2014 yang menyebutkan, MPR memfasilitasi penyelenggaraan Sidang Paripurna
Sidang Tahunan MPR merujuk pada Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014, Pasal 155 ayat (1), (2), dan (3).
Ketika ditanya wartawan mengenai dasar hukum Sidang Tahunan MPR, Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono menjelaskan, dasar hukum dari Sidang Tahunan MPR adalah Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014
KPK diminta untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu sebagai bentuk komitmen KPK taat dan tertib pada hukum.
Pengadilan Saqiz, Iran Barat menuding Zeiwy telah mengganggu ketertiban umum, dan hukumannya ialah cambuk.
Polri bakal menindak tegas kawanan geng motor yang menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat
Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nusantara untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibnas) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Pelantikan anggota MPR PAW dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No.1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR.