Prinsip mencegah dan mengendalikan penyakit rabies dari aspek hewannya yaitu dengan memastikan hewan kesayangan sudah divaksin dan disterilisasi/kebiri.
Penambahan wilayah tertular tersebut tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies di Indonesia pada tahun 2030.
Kementan memandang perlu melakukan evaluasi terhadap program pemberantasan Rabies di Bali.
Berdasarkan data sistem otomasi Karantina Pertanian, IQFAST diwilayah kerjanya, volume anjing yang dilalulintaskan tiga tahun terakhir terus meningkat.
Terkait adanya sorotan penanganan rabies di Bali, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menegaskan bahwa saat ini kasus rabies menunjukan tren penurunan di hampir tiap kabupaten/kota di Bali.
Kementan sudah melakaukan uji coba bionsensor untuk mendeteksi daging babi, kemungkinan adanya rabies atau penyakit lain yang ada pada anjing dan lalat yang ada pada buah.
Edukasi tentang rabies khususnya kepada anak-anak usia sekolah dasar di Kalimantan Barat sebagai daerah endemis ini sangat penting.
Vaksinasi rabies drive thru ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian kegiatan di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19) untuk menghindari kerumunan massa.
Tercatat delapan provinsi dan beberapa kabupaten serta pulau di Indonesia bebas penyakit ini, sedangkan sisanya masih merupakan wilayah tertular.
Hewan yang kena rabies mempunyai ciri-ciri yang tidak biasanya dari hewan seperti biasa.