Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Kho Erniawan Edbert Hartana. Berdasarkan penelusuran, Edbert merupakan Liquidity and Trading PINTU
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus korupsi PT ASDP.
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik KPK kepada kedua saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Bos perusahaan perdagangan aset kripto itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Pelaku berinisial AW merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 9 Mei 2025 lalu.
Anggota DPR Tommy Kurniawan minta pemerintah beri edukasi ke generasi muda yang memilih investasi kripto
Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Kejagung menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk kripto yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Industri blockchain, Web3, AI, dan kripto terus berkembang pesat, Irwata Summit siap digelar