Irman telah ajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu dilakukan lewat pengacaranya, Tommy Singh
Sebab secara material nominal suapnya yang disangkakan ke Irman terbilang kecil.
KPK selalu mencari alasan atas kasus pembelian rumah sakit Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta yang menyeret nama Ahok. Namun dalam kasus Irman Gusman (IG) KPK langsung garang.
Perum Bulog mengancam akan mendepak distributor gula yang menyuap Ketua DPD Irman Gusman.
Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama. Penyuapan Rp100 juta hanya pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
Rapat pleno Badan Kehormatan (BK) DPD resmi memberhentikan secara tidak hormat Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.
Razman juga memamerkan surat kuasa dari Irman. Namun, di surat itu tidak ada materai sebagaimana lazimnya surat kuasa
Tommy mengaku belum tahu sikap Irman sendiri atas pencopotannya itu. Yang jelas, Irman masih fokus atas kasus ini di KPK
Tommy Singh sebut KPK diskriminatif larang anggota DPD jenguk Irman Gusman