Kasus impor emas seberat 3,5 ton yang terjadi pada periode 2017 hingga 2019 ini melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup pengusaha bernama Siman Baha
Ditemukan fakta adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) terkait impor emas seberat 3,5 ton.
Mahfud mengatakan transaksi emas sebanyak 3,5 ton itu terjadi pada periode 2017 hingga 2019.
Dodi Martimbang disebut mengetahui hasil penukaran anoda logam emas tidak sesuai kewajiban PT Antam, sehingga memperkaya Siman Bahar Rp 100,7 miliar
Siman Bahar dicegah selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan berikutnya.
KPK kembali menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus rasuah ini.
Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Upaya ini dilakukan setelah status tersangka Siman Bahar gugur.
Putusan praperadilan terhadap Siman Bahar tidak akan mempengaruhi materi penyidikan perkara ini.
Status tersangka Siman Bahar gugur usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terhadap KPK.