Uang ratusan miliar itu disita dari tersangka Siman Bahar selaku Ditektur Utama PT Loco Montrado pada Senin, 4 Agustus 2025.
Siman Bahar diperiksa terkait tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado
Siman Bahar bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam.
Aset itu diduga hasil korupsi Siman Bahar selaku Dirut PT Loco Montrado.
Siman Bahar sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK belum menahan Siman Bahar karena sedang sakit.
KPK masih mengumpulkan alat bukti soal keterlibatan Siman Bahar dalam kasus yang telah merugikan negara hingga Rp100,7 miliar.
Kasus impor emas seberat 3,5 ton yang terjadi pada periode 2017 hingga 2019 ini melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup pengusaha bernama Siman Baha
Ditemukan fakta adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) terkait impor emas seberat 3,5 ton.