Menkominfo Rudiantara diminta untuk tanggung jawab terkait kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA.
Hendardi khawatir bercokolnya Saracen dapat menciptakan tren bisnis agitasi negatif di media sosial
Hukum akan dapat tegak dan dihormati, bila penegak hukum bersikap dan bertindak imparsial, tidak memihak.
Isu SARA kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal hanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, isu hoax soal SARA harus dilawan.
Untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening-rekening itu, Polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).