Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi tanah di Munjul yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Pengambilan sampel suara ini dilakukan penyidik saat memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Anja Runtuwene merupakan tersangka dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
KPK juga dalami realisasi pembayaran tanah di Munjul, Jakarta Timur dari pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo.
KPK menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur mencapai Rp 1,8 triliun.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur, disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
Politikus partai Gerindra itu diduga mengetahui transaksi jual beli tanah di Munjul
Ali mengatakan bahwa pendalaman terhadap peruntukan pembelian tanah di Munjul perlu dilakukan. Hal ini tak lepas dari bagian pendalaman perkara.
KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene (AR).