Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan secara resmi Laporan Kuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.
Pemerintah Pusat mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), prestasi membanggakan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016.
Jokowi menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kementan yang dikomdoi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo itu mendapat penghargaan Pengelolaan Barang dan Jasa 2020 dengan kategori paling transfaran.
Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital.
Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebut, utang Indonesia mencapai Rp6.626,4 Triliun atau mencapai 59,70% dari aset negara.
Mengenai aturan belanja pemerintah yang diimbau agar mengoptimalkan produk lokal, dikatakannya, sebetulnya ketentuan belanja pemerintah jelas, yakni apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor.
“Jadi ini proteksi dan tanggung jawab kepada rakyat yang memiliki negara ini untuk alokasi pengadaan barang dan jasa”