Diduga ada penyelendupan kebijakan KKSK yang membuat kewajiban Rp 3,7 triliun terhadap Sjamsul Nursalim "menguap".
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kongkalikong yang dilakukan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait dikeluarkannya Surat Keterangan