Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir hari ini, Sabtu (22/2).
Menurut Hilman, pemerintah telah memberikan batas waktu kepada PPIU untuk menuntaskan kewajiban ini
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler
Hal ini ditegaskan Hilman Latief saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.
Adapun proses pemberangkatan berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.
Tipu dan Telantarkan Jamaah, Izin PPIU PT NSWM Resmi Dicabut
Musim Haji 1444 H, Garuda siapkan 14 pesawat berbadan lebar
101.809 Jemaah Haji Indonesia Bakal Diangkut Saudia Airlines
Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama akan Berangkat 24 Mei 2023
Untuk biaya penerbangan yang sudah disepakati bersama dengan Garuda, dan kami masukkan dalam sistemnya juga bersama-sama, agar tidak ada lagi berubah, sambil salaman, itu adalah Rp 32.743.992.