Iya mestinya tahun 2026 dipersiapkan untuk seluruh sekolah yang berada di daerah 3T, sekolah dasar dan menengah di seluruh 3T. Harapan kami begitu.
Sedang kita minta membuatkan roadmap untuk menyusun langkah strategis tahapan-tahapan di dalam melaksanakan putusan MK.
Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Langkah-langkah kita itu sebetulnya untuk menaikkan daya beli masyarakat menjelang Idulftri, pas lagi kemarin bulan puasa gitu.
Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan.
Bersyukur Rumahnya Utuh, Chrissy Teigen Langsung Bikin Kue Tart untuk Ulang Tahun Putrinya
Dengan kata lain yang terpenting adalah niat dan tujuan dari kebijakan tersebut semata untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan (persoalan) bentuk dari kebijakan tersebut, apakah itu Permen atau PP.