Menas Erwin telah memberikan uang Rp9,8 miliar sebagai uang muka suap atau down payment (DP) kepada Hasbi
Menas Erwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Penangkapan terhadap Menas Erwin tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Tim penasihat hukum menghormati tindakan dimaksud.
Menas Erwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Menas Erwin sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) RI.
Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Senin, 2 Juni 2025.
Erwin memiliki rekam jejak, pengalaman strategis, dan kepemimpinannya di berbagai posisi penting.