Bukti-bukti yang ditemukan itu berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap.
Diduga uang dari penampungan itu kemudian dialirkan ke sejumlah pihak.
Penyidik dapat menyidik kasus suap sekaligus dengan TPPU.
Saham mayoritas MRA Group sebesar 70 persen dimiliki Soetikno dan Adiguna Sutowo.
Pengadaan sejumlah mesin pesawat Rolls-Royce era Emirsyah berujung rasuah lantran perusahaan tersebut memberikan pelicin agar produknya dilirik.
Jajaran Direksi PT Garuda Indonesia (persero) ikut berandil dan memutuskan pembelian pesawat airbus dan mesin dari PT Rolls Royce.
Setelah menjadi tersangka, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Roll-Royce dan Airbus melalui Soetikno.
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.