Penyusunan perjanjian kerja sama antara KPK dengan LPSK, kata Basaria, akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
Basaria menyebut OTT ini terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dikatakan Basaria, sejumlah uang termasuk mata uang asing yang turut diamankan dalam OTT ini.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.
Basaria Panjaitan memastikan kedua kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kalimatan Timur itu akan ditindaklanjuti dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim KPK, lanjut Basaria, kemudian menuju kantor Cilegon United Footbal Club. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan uang sebesar Rp 352 Juta.
Menurut Basaria, keempat orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempatnya.
Dari Rp 470 Juta itu, sekitar Rp 300 juta diduga terkait suap pemulusan pengalihan anggaran. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 170 Juta diduga terkait setoran triwulan untuk DPRD Kota Mojokerto.
Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara dan pemeriksaan intensif pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Mojokerto, Jatim pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Dikatakan Basaria, kebijakan itu bisa saja menjadi tindak pidana korupsi jika dalam proses yang berjalan, ada suatu manfaat yang diambil oleh orang yang mengeluarkan kebijakan.
Di tahun 2016, lanjut Basaria, pihaknya juga menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait