Tidak perlu ada yang diherankan soal tax amnesty. Rakyat Indonesia tidak usah resah tentang kebijakan pengampunan pajak.
Reformasi pajak jadi agenda yang harus dilakukan Pemerintah, jangan berhenti pada program amnesti pajak
Yang perlu didetailkan itu menurutnya adalah laporan harta tambahan, yang dinilai cukup adil
Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang telah disahkan pemerintah dan DPR hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Tax amnesty gagal karena negara tak berwibawa di mata pengemplang pajak untuk menerapkan sanksi.
Hingga 6 September, uang tebusan amnesti pajak Rp5,28 triliun atau sekitar 3,2 persen dari target Rp165 triliun
Total harta yang telah dilaporkan untuk ikut program Tax Amnesty capai Rp325 Triiun
Tommy menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) atas sejumlah aset-aset miliknya