Kedua anggota DPRD Semarang itu bernama Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
Program ini memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang akan disampaika pimpinan KPK besok.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat empat PNS sebagai saksi.
KPK masih butuh waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Tan Paulin dinilai sebagai sosok pengusaha batu bara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.