Bagi pengamat Haji Ade Marfuddin, keputusan ini semata untuk keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia (khifdunnafs). Meski persiapan jamaah secara mandiri sudah matang baik kesehatan, fisik, ibadah dan sebagainya.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Keputusan pembatalan meniadakan penyelenggaraan jamaah haji asal Indonesia tidak ada hubungannya dengan lobi diplomasi dan penggunaan vaksin Sinovac seperti dugaan sejumlah pihak.
Presiden penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020, Seiko Hashimoto memastikan olimpiade yang sempat ditunda tahun lalu, akan tetap digelar pada tahun ini.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI untuk realistis melihat pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Jepang telah menjanjikan 200 juta dolar AS untuk COVAX, dan negara itu diperkirakan akan mengumumkan sumbangan dosis vaksin untuk program tersebut.
Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 lantaran masalah vaksin. Informasi ini langsung ditanggapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Karantina tujuh hari untuk pelancong asing yang belum divaksinasi. Vaksin yang disetujui adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Dalam sesi tanya jawab langsung dengan publik pada Minggu (30/5), Khan menegaskan, membangun kembali hubungan dengan India akan mengabaikan semua perjuangan Kashmir dan lebih dari 100.000 warga Kashmir yang menjadi martir.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota haji 2021 untuk Indonesia.