Seluruh Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat perdana guna membahas pembagian tugas para pimpinan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI periode 2019-2020. Pemilihan itu dipimpin langsung pimpinan DPD RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sudah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Pimpinan DPR RI sedang fokus melakukan persiapan menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel meninjau on the spot di sejumlah titik di Kompleks Parlemen.
Ketua DPR Puan Maharani bersama empat pimpinan DPR lainnya, akan membenahi kinerja DPR yang semakin baik ke depan. Sehingga, DPR tidak hanya menjadi "tukang stempel" pemerintah.
Pimpinan DPR menilai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan DPD RI dan mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2019-2020.
Sebelum menentukan pimpinan, Puan mengatakan, pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi bersama. Setelah itu, rapat akan diteruskan bersama pimpinan fraksi untuk penentuan AKD.
Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Rachmad Gobel mengatakan, bila ingin sukses dalam menghadapi era globalisasi atau perdagangan bebas seperti saat ini, Indonesia harus memiliki nilai tambah dengan terlebih dahulu membangun SDM.