Tuntutan itu tak hanya dialamatkan kepada presiden dan para menteri, tetapi juga ditujukan kepada DPR RI, MPR RI, serta DPD RI
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti meresmikan Forum Pimpinan Daerah Purna Bhakti Periode 2019-2024 sebagai wadah bagi anggota DPD RI yang sebelumnya menjabat sebagai mantan kepala daerah yang bertujuan mendukung kepentingan daerah.
Sepuluh Nama Pimpinan MPR telah diajukan oleh seluruh Fraksi yang terdiri atas sembilan fraksi DPR dan satu fraksi DPD
Fadel Muhammad menjadi Pimpinan MPR dari unsur DPD RI dalam Rapat Kelompok DPD RI
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud menepati janjinya untuk memimpin dengan pola kolektif kolegial.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyatakan, meskipun akhir-akhir ini Pancasila mengalami ujian yang tidak mudah, baik dari dalam maupun luar negeri, namun Pancasila justru semakin teruji keberadaannya.
Pimpinan Fraksi di MPR RI periode 2019-2024 dari unsur DPR telah ditetapkan untuk lima tahun ke depan. Sementara, pimpinan fraksi dari kelompok DPD belum diputuskan.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai ketentuan mengenai anggota DPD RI melanggar etika itu tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan itu bagus, tetapi secara hukum ketentuan itu hanya mengikat pada anggota DPD sebelum yang baru.
UKI membentuk lembaga Pusat Kajian Otonomi Daerah. Pusat Kajian ini akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di daerah.
La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2019-2024. Setelah dilakukan voting dengan mendapatkan 47 suara sah dari 134 suara yang hadir, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.