Teddy Minahasa diketahui divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5) kemarin
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Ini yang memberatkan.
sama seperti AKBP Dody, Anita Cepu dalam kasus narkoba Teddy Minahasa divonis 17 tahun penjara.
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun kurungan oleh Majelis Hkaim PN Jakbar.
Maka siapa pun pelakunya pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Pernyataan aktor Tyo Pakusadewo soal bandar narkoba keliling di Lapas merupakan pernyataan menyesatkan
Terkait dengan persangkaan pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Dengan demikian, putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 15 tahun semakin kuat posisinya.
Terdakwa Linda yang juga mengaku istri siri terdakwa Teddy Minahasa dituntut 18 tahun penjara
Terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara di kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa