Dalam sidang kasus suap perizinan ekspor benih lobsyer atau benur, ketiganya mengungkap bahwa uang tersebut diberikan oleh staf khusus Edhy
Iis bersama ketiga anaknya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.22 WIB.
Suharjito merupakan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.
Prabowo disebut menjadi pemilik PT ACK, perusahaan forwarder dalam mengekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Suharjito terbukti secara sah bersalah karena menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak US$103 dan Rp706 juta.
Hal ini termasuk PT Aero Citra Kargo (ACK) dan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI).
Uang digunakan untuk berbelanja barang-barang mewah seperti tas, jam tangan hingga pakaian itu diduga berasal dari suap ekspor benih lobster.
Dalam dakwaannya, Edhy Prabowo diduga memakai uang hasil suap ekspor benih bening lobster untuk membayar uang muka pembelian mobil tersebut.
Uang tersebut diduga berasal dari hasil suap ekspor benih bening lobster.