Saya rasa apa yang dilakukan Presiden Prabowo sudah sangat tepat sekali, karena beliau melihat dari berbagai sudut tidak hanya masalah soal administrasi atau pun geospasial.
Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membantah adanya praktik jual beli kursi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandung, Jawa Barat.
Pemerintah saat ini belum menentukan apakah keempat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Singkil, Aceh atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sikap Presiden Prabowo menunjukkan kelasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak.
Kalau langkah ini diambil Presiden maka masyarakat akan dengan tenang menunggu hasil keputusan sengketa pulau tersebut di rumah dalam pekan-pekan ini.
Rieke merekomendasikan empat hal guna menyelesaikan polemik ini.