Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan kajian secara komprehensif dan mendalam terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Jepang menjadi wacana ideal dalam membangun kerjasama pengelolaan ekonomi Indonesia
Wacana amandemen UUD 1945 soal usul perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tak perlu ditanggapi dengan serius, sebab, perpanjangan masa jabatan bukanlah persoalan yang mudah
Mardani Ali Sera menilai wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti jabatan eselon III dan IV dengan robot pintar atau artificial intelligence perlu melakukan kajian yang mendalam.
Syamsul Lutfi menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh Pemda dan masyarakat di daerah.
Anggota DPR Irwan berharap wacana pemindahan ibu kota bisa terealisasi dengan baik. Sebab, hal itu secara otomatis berdampak baik terhadap pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pimpinan MPR periode 2019-2024 membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana amandemen terbatas UUD 45. Dimana, amandemen terbatas UUD 45 atas rekomendasi MPR periode yang lalu.
Pimpinan DPR menilai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Ratusan mahasiswa dari BEM se-Jakarta menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menolak wacana penerbitan Perppu KPK.