Tim Gegana melakukan steriisasi jelang vonis sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ibunda mendiang Brigadir J datang ke sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan istrinya.
Terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E kembali disidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jaksa menilai penasihat hukum Putri terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini
Putri Candrawathi mempertanyakan atas tuduhan dirinya sebagai dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi sampaikan nota pembelaan (Pleidoi) di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Dalam pleidoi yang dibacakan, terdakwa Kuat Ma`ruf heran dengan isu perselingkuhan yang muncul antara dirinya dan Putri Candrawathi.
Mulanya, jaksa mengungkapkan berdasarkan keterangan terdakwa Putri Candrawathi di persidangan
Jaksa meyakini Putri terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Cegah Perkawinan Anak, Kemenko PMK Tuntut Peran Ortu