Pengambilan keputusan tersebut sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan main menurut perundang-undangan. Dan saya mengapresiasi langkah DPR RI dalam hal ini Pemerintah menetapkan UU ini.
Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa.
Para mahasiswa juga terlihat membawa spanduk dan poster-poster yang isinya merupakan penolakan terhadap RUU TNI. Salah satunya bertuliskan: Tolak RUU TNI, Pertahankan Supremasi Sipil.
Mahasiswa juga mengejar mobil milik pejabat yang terlihat turut dikawal. Mereka menuntut pejabat yang berada di dalam mobil keluar. Dua pengawal pejabat tersebut langsung berlari menuju mobil pejabat dan mencegah mahasiswa membuka pintu mobil.
Jadi, selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyambut positif Program Beasiswa Zakat Indonesia bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu
Lindungi Kebebasan Berbicara, Kelompok HAM Gugat Deportasi Mahasiswa pro-Palestina
Kompolnas menyoroti lambannya penyidikan kasus kematian Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol UKI, oleh Polres Jakarta Timur (Jaktim).
Hakim Perpanjang Larangan Deportasi Mahasiswa Columbia dari AS
Kalau seperti ini caranya sama saja buat mahasiswa Fisipol tidak nyaman.