Langkah awal untuk menjadi lebih percaya diri dapat dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu.
Polemik terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang larangan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi calon anggota legislatif, harus segera diakhiri.
Seluruh calon mahasiswa penghafal kitab suci dari agama manapun, berpeluang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa melalui proses seleksi
Calon presiden yang ingin menang pada pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 mendatang, harus menggandeng dirinya
Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR
Kelima calon wakil Presiden itu antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Archandra Tahar, TGB Muhammad Zainul Majdi dan Asman Abnur.
Partai Gerindra menolak Habib Rizieq Syihab untuk menjadi calon Presiden (Capres) dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
Kiai Adib menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu layak mendampingi calon petahana Joko Widodo.
Rakyat mesti tahu bahwa calon-calon yang maju baik itu Pilkada, Pileg sampai Pilpres adalah kader-kader terbaik bangsa.
PA 212 juga membuat sejumlah daftar nama calon presiden dan wakil presiden. Berikut nama bakal calon presiden yang direkomendasikan Rakornas PA 212: