Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Komisi VI DPR RI menyetujui rencana Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 151,10 triliun dan untuk disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Banggar DPR RI melaporkan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Legislatif sudah setuju menggelontorkan dana tambahan Rp550 miliar untuk mempercepat pembangunan Sirkuit Mandalika.
Menpora memaparkan bahwa program-program Kemenpora 2021 dirumuskan guna menghasilkan outcome terwujudnya pemuda yang berkualitas dan berdaya saing
Menpora ditunjuk langsung oleh presiden menjadi Ketua Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee (INAFOC)
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengusulkan Kebutuhan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora Tahun Anggaran 2021
Komisi III DPR RI akan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama antara pemerintah dan BI dalam membiayai program PEN Tahun 2020. Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.