Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan bahwa dirinya bangga menjadi anak dari seorang wanita yang bekerja sebagai TKI.
Terbitnya PP Nomor 72 Tahun 2016 dinilai membuka peluang untuk memperdagangkan BUMN ke pihak swasta bahkan asing tanpa ada persetujuan DPR.
Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR.
Terbitnya PP Nomor 72 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas akan berpotensi pidana.
Pansel pemilihan angota KPU-Bawaslu diminta segera menyampaikan progres kerjanya dalam menentukan verifikasi bagi calon komisioner KPU/Bawaslu 2017-2022.
PP No.72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi memudahkan proses pengambilalihan aset negara oleh pihak swasta dan asing.
Ribuan penyuluh erikanan ini akibat sengkarut tarik ulur regulasi antara pusat dan daerah.
Anggota Komisi V DPR memastikan, eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terlibat atas dugaan penerimaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
Komisi III DPR menagih penuntasan sejumlah kasus dugaan tindak kejahatan korupsi yang sudah lama mangkrak di KPK.
Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan Ormas FPI kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.