Pasalnya menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, permasalahan sampah sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.
Komite II DPD RI melakukan Kunker terkait dengan Penyusunan DIM RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Provinsi Bali, di Komplek Gedung Perkantoran Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/1).
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kepulauan Riau di Ruang Rapat BULD Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Rabu (29/1).
Pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfill. Apalagi, hanya 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.
RUU tentang Perubahan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional diharapkan mampu semakin meningkatkan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional salah satunya dengan mendorong peningkatan alokasi APBN.
Ma`ruf menyebutkan pengelolaan keuangan negara di DPD telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut
Mantan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPD Ma`ruf Cahyono, mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut mantan Ketua DPD OSO memiliki rekening atau mentransfer uang ke kasino.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek membantah adanya kepemilikan rekening kasino milik mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) sebagaimana temuan PPATK.
BULD DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda).