Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang memiliki kinerja baik pada 2023. Dari hasil berbagai survei, lembaga penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu mendapat kepercayaan tinggi dari publik.
Barang bukti hingga berkas perkara dari Wali Kota Bima periode 2018-2023 itu telah diserahkan penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Adapun vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun
Jaksa KPK tak percaya soal bantahan Rafael Alun soal penerimaan uang senilai Rp 6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, salah satu anak usaha Wilmar Group.
Jaksa KPK meyakini Rafael telah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik.
Jaksa KPK juga menuntut Yana membayar uang pengganti sejumlah Rp435,7 juta, Sin$14.520, YEN645.000, dan Bath15.630.
Jaksa menuntut terdakwa perkara dugaan penipuan pre order iPhone, Rihana dan Rihani 5 tahun penjara.
Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu nanti. Proses di Gakumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik.