Mahasiswa harus terbiasa membicarakan isu-isu politik dan kenegaraan. Juga mempelajari dan mendiskusikan tema-tema kebangsaan, sejarah peradaban dunia, capaian-capaian dunia dan masa depan dunia.
Tentu saja kami berharap bahwa DPR RI bisa selalu meningkatkan kinerja nya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Kolaborasi Diplomatik ekonomi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri RI membuahkan hasil positif di tengah tekanan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, khususnya berkenaan dengan kebijakan, pelaksanaan, dan hasil belajar pembelajaran di Era Pandemi.
DPD RI menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) yang diteken pada tanggal 29 Juli 2021.
Sebagai pejabat negara yang digaji oleh rakyat, seharusnya mereka memberi contoh dan teladan yang baik. Jangan sampai bersikap sewenang-wenang dan mendahulukan kepentingan sendiri.
"Saya mengapresiasi, saya dukung buku ini tapi dia harus jadi movement (gerakan). LPP kita bangun bersama-sama narasi kebangsaan. Sebab, kalau ini kita tidak jaga, ini anugerah besar di kolong langit ini bernama Indonesia, negara berbangsa, banyak suku agama," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menanggapi buku tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam menilai anggaran Kementerian Perindustrian yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2,1 triliun merupakan sebuah bentuk ketidakadilan.
Salah satu akar persoalan saat ini adalah masih sangat banyak masyarakat berada di desa–desa dalam kawasan yang disebut “Kawasan Hutan” sehingga tidak mendapat pelayanan yang memadai dari pemerintah sebagai representatif negara.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, berpotensi melanggar UU Migas.