Bareskrim Polri gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram.
Bukti tersebut disita penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Semarang.
Bukti itu disita penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi.
Bagian Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan dalam rangka mencari bukti.
Polda Metro Jaya gerebek peredaran gelap sabu dengan total barang bukti 45 bungkus dengan berat 45 kilogram.
KPK masih mengumpulkan bukti mengenai permintaa fee dari legislator PDIP ini.
Langkah yang harus segera dibuat di awal adalah melakukan mitigasi dengan cermat. Setiap kebijakan harus didasarkan pada bukti-bukti (evidence based policy).