Permohonan kasasi SYL diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025
Terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power. Penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu bisa dengan secara langsung kekuasaannya, dengan tindakannya, bisa juga dengan mempengaruhi para pemilih.
Hari ini di selenggarakan FGD ini untuk kemudian kita mendapatkan masukan-masukan pertimbangan (ahli). Khususnya terkait dengan pasal-pasal yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Sejak awal kasus ini, ada sejumlah kejanggalan yang dialami klien kami, pertama Penyidik tidak melakukan OTT sebagaimana pemberitaan di media, dan pada saat penangkapan Penyidik tidak dapat menunjukan persetujuan dari ketua Mahkamah Agung RI sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 26 UU nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penemuan lebih dari 1,6 juta tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Berkaitan dengan LHKPN, rekomendasi soal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi, dianggap memenuhi pada akhirnya?
Mahkamah Agung AS Tolak Banding Meta untuk Hindari Gugatan Pengiklan
Mahkamah Agung AS Beri Serangkaian Kekalahan Bersejarah pada Biden
Ridwan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Pemohon tidak pernah menyetujui terkait Pencabutan dukungan Partai PAN kepada Pemohon dan dialihkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 1.