Ini merupakan panggilan kedua Andi setelah dalam panggilan pertama ia tidak datang atau mangkir pada 28 Maret lalu.
Andi Arief akan bersaksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Pendistribusian minyak goreng curah terus berlangsung ke beberapa titik lokasi yang tersebar seluruh Indonesia.
Andi Arief dipanggil sebagi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas`ud.
Hal itu menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Pemanggilan paksa bisa dilakukan KPK jika Andi Arief kembali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kedua.
Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3) kemarin.
KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirim ke alamatnya di Cipulir, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan KPK menyusul pernyataan Andi Arief melalui akunnya di Twitter. Andi tak terima dipanggil KPK.
Surat panggilan itu dikirimkan oleh pihak KPK ke alamat rumah Andi yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.