Penghargaan itu ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
Hal ini pun dalam rangka memenuhi stok selama hari besar keagamaan nasional mulai dari Ramadhan, Idul Fitri, maupun Idul Adha.
Proses pencalonan itu didalami lewat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.
"Dua jam tentang mekanisme Musda dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi.
Ini merupakan panggilan kedua Andi setelah dalam panggilan pertama ia tidak datang atau mangkir pada 28 Maret lalu.
Andi Arief akan bersaksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Pendistribusian minyak goreng curah terus berlangsung ke beberapa titik lokasi yang tersebar seluruh Indonesia.
Andi Arief dipanggil sebagi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas`ud.
Hal itu menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.