Setyo menegaskan amnesti tidak menghapus perbuatan pidana Hasto yang terbukti terlibat kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dihentikan.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu anggota DPR 2019-2024.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Perombakan manajemen ini bertujuan memperkuat fundamental bisnis Perseroan di tengah upaya transformasi yang tengah dijalankan
Permenperin Nomor 27 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya (Permenperin 5/2024).
KPK segera memproses hukum Advokat sekaligus Kader PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Muhaimin atau Gus Imin yang pernah menjadikan Tom Lembong sebagai co-captain Timnas Amin dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, memastikan terus memberikan dukungan.
Handayani bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan mesin EDC BRI Tahun 2020-2024 yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.