Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas.
Upaya itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait kasus tersebut.
Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.
Selain Elza dan Anton, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Inayah.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.