Uang itu diduga berasal dari penjualan unit mobil. Dalam mengusut kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sembilan saksi.
Nazaruddin setidaknya sudah pernah 3 kali mangkir menjadi saksi dalam persidangan. Pertama kasus korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Rizal Abdullah.
Ganjar diketahui sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Ia juga sudah dihadirkan di sidang terdakwa Irman dan Sugiharto.
Gubernur Papua Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak datang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah melanggar Undang-Undang (UU) tentang perlindungan saksi dan korban.
KPK melindungi saksi tanpa melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bolehkah?
LPSK menyebut tidak ada kewenangan bagi lembaga lain untuk mengelola safe house atau rumah aman bagi para saksi dan korban.
KPK dinilai keliru terkait larangan terhadap sejumlah saksi dan tersnagka untuk didampingi pegacara saat pemeriksaan.
Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.