KPK semestinya melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.
KPK mentaksir kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Hal itu menanggapi informasi bahwa Megawati menelepon Prabowo agar Hasto tidak ditahan.
KPK memanggil lima saksi dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto.
Ini merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK untuk menjaga integritas di tingkat daerah.
Aset itu diduga diperoleh Anwar Sadad dari hasil korupsi dana hibah Provinsi Jatim 2019-2024.