Pemerintah Indonesia menjadi anggota Reguler Governing Body International Labour Organization (ILO) yang memiliki hak suara dalam pemilihan Direktur Jenderal ILO, serta kepentingan besar dalam proses pemilihan, sehingga perlu mengikutinya secara seksama.
Menaker kemudian menjelaskan secara gamblang terkait dengan latar belakang keluarnya Permenaker 2/2022, tujuan dan maksud, serta hal-hal yang terkait dengan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Permenaker ini semata-mata untuk memperkuat pelaksanaan Program JHT sehingga manfaatmya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta yaitu pekerja/buruh.
Dengan kerja sama ini, kami harap target nasional dalam RKP bisa kita wujudkan melalui dukungan dari PIP, antara lain program Kemenkop UKM mentransformasi pelaku usaha informal ke formal.
Menaker juga mengatakan bahwa Permenaker 2/2022 merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021.
Pelaksanaan program ini pada tahun 2022 kami lakukan dengan pemberdayaan masyarakat atau swakelola dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja sebanyak 60 ribu orang dan dengan total pagu anggaran Rp2,11 triliun
Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun rapat dengar pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR.
Mendengar penjelasan Menaker, Ida Fauziyah, pimpinan SP/SB cukup memahami namun juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan hadirnya Permenaker 02/2022.
Hal itu disampaikan Yasonna berdasarkan penjelasan Presiden atas RUU tentang Hukum Acara Perdata dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (16/2).
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, mengapresiasi penandatanganan kerja sama antara Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) dengan Komunitas Peduli Kanker Payudara (KPKP) Kabupaten Tangerang, untuk proyek percontohan (pilot project) telementoring Extension of Community Healthcare (ECHO).