Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa KH Hakam Mubarok, pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Pacitan, Lamongan, Jawa Timur.
PPP menyetujui usulan revisi lantaran melihat PDIP seperti terdzalimi di DPR.
Pimpinan DPR menjamin pasal penghinaan DPR yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bukan dalam rangka mempidanakan warga negara yang melayangkan kritik terhadap anggota dewan.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai perayaan Tahun Baru China atau Imlek mempunyai makna penting bagi Bangsa Indonesia. Perayaan Imlek menunjukan keberagaman sebagai kebanggaan yang tak boleh disia-siakan.
Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K terkait kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merendahkan DPR menjadi polemik.
Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K dinilai sebagai benteng pembatas antara DPR dengan rakyat.
Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) khususnya Pasal 122 huruf K yang baru disahkan oleh paripurna DPR dinilai konyol alias bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.
Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, tindak kejahatan korupsi di tanah air kian marak. Buktinya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK semakin banyak.
Maraknya penyerangan terhadap tokoh agama di sejumlah daerah disinyalir ada dalang yang menggerakkan. Sebab, insiden penyerangan itu terjadi secara berdekatan.
Seluruh anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk mengokohkan khidmat kepada rakyat. Hal itu dari hasil keputusan Rapat Pleno Fraksi PKS DPR dan DPRD.