Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam.
Wacana ini salah kaprah lantaran kasus korupsi tak bisa diselesaikan secara damai.
Keduanya dicegah terkait kasus dugaan yang melibatkan Harun Masiku.
Mereka ialah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Perintah Hasto itu disampaikan pada 8 Januari 2020.
Penetapan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024