Salah satu aspek yang mempengaruhi cepat atau lambatnya perkembangan desa wisata adalah aspek promosi.
Kunjungan Gus Halim kali ini dilaksanakan untuk meresmikan berbagai fasilitas di Desa Wae Lolos dan Desa Sano, Manggarai Barat, dalam skema Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pengembangan Objek Wisata Tahun 2021.
Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat. Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp257 Triliun, dan dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah bertekad mengalokasikan hingga Rp400 Triliun ke seluruh Desa di Indonesia.
Korupsi tidak bisa dinilai dari besar atau kecil jumlah uang yang dicuri.
SDGs Desa dirumuskan dengan menggunakan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun yang terlewatkan.
Kementerian Desa mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 yang mengatur proses perencanaan pembangunan desa, salah satu poinnya harus diawali dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
UU Desa juga telah mengatur peran para pemangku kepentingan (stake holder) pembangunan desa.
Program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari percepatan pencapaian tujuan pembangunan sebagaimana Undang-Undang Desa mengatur agar banyak pihak terlibat demi mewujudkan good and clean government.
Pendataan SDGs Desa sedang dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Data yang didapatkan akan menjadi pedoman untuk menemukan masalah dan potensi dalam pembangunan desa.
Daerah rawan longsor atau rawan bencana hendaknya dilakukan kawasan tangguh bencana atau diawali dengan Desa Tangguh Bencana atau Kampung Siaga Bencana.