Presiden Jokowi dinilai tidak sadar bahwa sebanyak 75 persen Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) berasal dari pemerintah.
indakan pemerintah dinilai telah membuat agenda reforma agraria yang bersifat vital dan akhirnya jadi dianggap lelucon. Hal itu menanggapi penunjukan WWF Indonesia sebagai Project Management Officer (PMO) pembentukan Sekretariat Bersama Reforma Agraria.
Rapat Paripurna DPR RI (25/10/17) mengesahkan APBN 2018 yang ditetapkan Rp 2.220,9 triliun. Lebih tinggi dari APBN 2017 senilai Rp 2.080,45 triliun, dan dari APBNP 2017 senilai Rp 2.133,29 triliun.
Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) resmi disahkan untuk menggantikan UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKILN).
MPR yang terdiri sebagai anggota DPR dan DPD, mereka mempunyai kesibukan yang luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat
Rapat Paripurma DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia menjadi Undang-Undang.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali akhirnya melaporkan hasil pembahasan Perppu Ormas yang penuh polemik ini ke hadapan Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan menekankan pada perlindungan TKI.
Pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengalami kegagalan. Hal itu dinilai akibat lemahnya kepemimpinan Presiden Jokowi.
PKB mendorong agar peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang baru disahkan menjadi UU untuk segera direvisi.