Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif.
Saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik, tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain.
Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya.
untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online.
Nah demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu ada bekingannya nggak sih? Atau ada indikasi nggak oknum pejabat yang jadi beking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum?
Nilai transaksi judi online keseluruhan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR.
PPATK menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar
Kapolda Metro Jaya akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat judi online.
Diduga senagaja mempromosikan judi online, lima selebgram asal Banten langsung diamankan