Trend Asia mengampanyekan #BersuaraTiapHari di festival musik tahunan Rock in Solo
Selama Operasi Lilin pada tanggal 22 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, truk angkutan barang tidak diperkenankan melintas di jalan tol
Tol, sebuah istilah yang sering kita dengar saat melintas di jalan raya, memiliki sejarah yang menarik
Lima Kuliner Khas Jogja yang Wajib Dicoba
8 Ciri Khas Jogja, Kota Istimewa dengan Sejuta Kenangan
Komisi V DPR akan membentuk Panja dalam rangka mengaudit standar pelayanan minimum jalan tol. Hal itu mengingat maraknya kecelakaan lalu lintas di jalan tol akibat abai terhadap standar pelayanan minimum serta aturan dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman.
Yang kemarin terjadi KM92, ini sangat memprihatinkan karena banyak kejadian, kecelakaan ini, banyak juga karena truk remnya blong itulah pentingnya uji kelayakan kendaraan.
SPM atau standar pelayanan minimum jalan tol ini juga tidak selesai-selesai kita perdebatkan. Padahal salah satu kriteria untuk menaikkan tarif tol itu adalah harus terpenuhi dulu Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol.